onmousedown="return false" oncontextmenu="return false" onselectstart="return false"

Sunday, March 6, 2011

Larangan Menjual Fast Food Dari WHO

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pelarangan atas penjualan makanan jenis cepat saji atau fast food di sekolah dan taman kanak-kanak.

Hal ini bertujuan untuk mengarahkan anak-anak agar terbiasa memakan makanan bergizi sehingga mencegah obesitas pada anak.

WHO pun menyarakan agar setiap negara merencanakan pendekatan sedini mungkin agar anak tidak memilih makanan tinggi lemak jenuh, gula, atau garam. Rekomendasi ini memang tidak mengikat, tapi tetap akan diajukan ke pertemuan tingkat tinggi tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular pada General Assembly di New York, September 2011 mendatang.

"Nantinya akan dirancang aturan agar tempat anak-anak berkumpul haruslah bebas dari segala bentuk pemasaran makanan tinggi lemak jenuh, asam translemak, pemanis buatan atau garam," kata juru bicara badan kesehatan PBB itu.

Obesitas
Menurut data WHO, sebanyak 43 juta anak usia prasekolah di dunia mengalami kelebihan berat badan. "Anak-anak seluruh dunia kini dihadapkan pada pemsaran atau iklan makanan yang kurang bergizi. Makanan cepat saji cenderung mengandung lemak, garam, dan gula yang berlebihan. Semua itu berpotensi membuat mereka rentan terkena penyakit nantinya," urainya.

Adapun enam dari 10 kematian setiap tahunnya terutama disebabkan penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan penyakit paru-paru kronis. WHO pun menekankan itu semua disebabkan faktor utama yakni pola makan yang tidak sehat.

No comments:

Post a Comment

Blog ini masih butuh saran dan kritik.
Oleh karena itu dimohonkan kepada siapa saja yang bersedia untuk memberikan komentar, baik berupa saran maupun kritik yang membangun untuk blog ini.
Terimakasih.